Login Simpkb Untuk Gtk.Belajar.Kemdikbud Dalam Pendaftaran PPG Dalam jabatan TA 2023-2024

Program Pendidikan Profesi Guru Dalam jabatan diupayakan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru kedepannya dengan menggunakan jalur tes untuk mendapatkan sertifikasi melalui Program tersebut yang telah diatur pada permendikbud nomer 37 tahun 2017. Bahwasanya para guru yang telah berstatus tetap sebelum akhir desember tanggal 31 maka mereka berhak mengikuti program pendidikan profesi guru bagi mereka yang berstatus belum memiliki sertifikasi guru.

BACA JUGA CARA LOGIN SIM PKB

Kementrian pendidikan dan kebudayaan telah membuat laman baru di gtk belajar kemdikbud yang diupayakan dalam menjembatani guru yang sudah lama mengajar sebelum tahun 2015 sebagai guru tetap baik guru tetap PNS maupun NON PNS yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ataupun Guru tetap pada sebuah lembaga ataupun yayasan yang notabene sudah diangkat menjadai GTY. Sesuai dengan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun persyaratan PPG dalam Jabatan 2019 ini diambil dari data yang ada pada data pokok sekolah atau yang sering kita dengan yaitu DAPODIK SEKOLAH.  Bagi operator yang belum memperbaiki data guru dan tenaga pendidik masih diberikan tenggang waktu untuk memperbaikinya hingga tanggal 14 oktober

Persyaratan PPG Dalam Jabatan

Bagi guru yang belum memiliki sertifikasi dapat melakukan pendaftaran seleksi PPD dalam jabatan dengan persyaratan sebagai berikut ini:

1. Pelamar PPG dalam jabatan adalah seorang guru yang benar-benar mengajar sebelum akhir tahun 2015 dengan status Guru PNS maupun Guru Tetap Non PNS yang sudah memiliki SK dari pemerintah daerah maupun Provinsi dan bukan dari guru honor sekolah.

2. Pelamar PPG dalam jabatan adalah seorang guru yang mengajar di sekolah esuai dengan bidang linieritasnyanya yang sesuai dengan Ijazah S1.

3. Pelamar PPG dalam jabatan adalah seorang guru
yang berusia paling tinggi berusia 57 tahun.

4. Pelamar PPG dalam jabatan adalah seorang guru sudah memiliki NUPTK

5. Pelamar PPG dalam jabatan adalah seorang guru yang memiliki kesehatan jasmani maupun rohani

6. Pelamar PPG dalam jabatan adalah seorang guru yang sudah sesuai dengan verifikasi dan validasi berkas maka mereka berhak mengikuti Uji Kompetensi Guru sesuai dengan TUK yang telah ditetapkan oleh LPMP.

Bagaimana Cara Login gtk.belajar.kemdikbud.go.id?

1. Pelamar PPG dalam Jabatan dapat membuka pendaftaran program PPG sesuai dengan website resminya yang ada di gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Login gtk.belajar.kemdikbud.go.id menggunakan login Sim pkb yang sudah teintegrasi dengan layanan aplikasi sim pkb.

laman GTK Belajar Kemdikbud

3. Setelah anda login sesuai dengan username dan password dari SIM PKB selanjutnya anda akan diarahkan ke menu awalnya dengan kolom yang paling besar

Info PPG Dalam Jabatan 2019

4. Setelah itu anda klik dan akan ada beberapa status mulai dari persyaratan Guru Tetap PNS/Non PNS/Yayasan, Diangkat Sebagai guru sampai dengan 31 desmber 2015, telah memiliki nuptk, memiliki kualifikasi S1, Berusia maksimal 57 tahun dan status sertifikasi. Setelah itu dilanjutkan pada kolom pendaftaran.

5.Setelah menekan kolom pendaftaran sekarang untuk PPG dalam jabatan selanjutnya untuk memilik Jenjang Mapel PPG yang diajukan, Bidang Studi yang diampu pada PPG yang diajukan dan melengkap data ijazah seperti kualifikasi Ijazah yaitu sarjana starat satu dengan pilhan jurusan dan perguruan tinggi kemudian tanggal terbit iajzah dan unggahan file scan ijazah. Dan SK pengangkatann terkahir bagi Guru PNS setelah itu Lanjut ke kolom selanjutnya.

PPG Dalam Jabatan

5. Jika sudah di unggah silahkan anda selalu mengikuti hasil verifikasi dan validasinya melalui gtk.belajar.kemdikbud.go.id

PPG DalJab

6. Kemudian setelah anda berhasil lolos pada tahap validasi silahkan untuk mencetak kartu peserta PPG dalam jabatan terebut dan selanjutnya untuk tahap seleksi akan diumumkan.

7. Bagi yang sudah mengikuti Ujian Sesuai dengan waktu pelaksanaannya pada kartu peserta Ujian Bagi peserta yang lolos akan diumumkan di Sergur.kemdikbud.go.id

Dan para operator sekolah diberikan waktu untuk sinkronisasi dapodik hingga batas 14 oktober dan sesuai jadwal seleksi PPG dalam Jabatan akan diberikan waktu selama 3 mingguan sesuai jadwalnya sebagai berikut ini:

Jadwal pendaftaran PPG Dalam Jabatan di gtk.belajar.kemdikbud.go.id

Bagi yang sudah mendaftar silahkan untuk selalu melihat sampai sejauh mana proses pendaftarannya melalui gtk.belajar.kemdikbud.go.id setelah lolos seleksi validasi dan verifikasi liniertas oleh LPMP selanjutnya untuk cetak kartu peerta tes dengan jadwal sebagai berikut ini:

NOKegiatanTanggal
1Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan akademik 2019 oleh Guru30 sep s/d 23 okt
2Verifikasi dan Validasi Linieritas bidang studi PPG dengan Ijazah S1 dan SK guru Tetap oleh LPMP 2 okt s/d 29 okt
3Penetapan TUK oleh LPMP14 okt s/d 18 okt
4Penempatan TUK calon Peserta seleksi kemampuan akademik tahun 201930 okt s/d 4 nov
5Cetak Kartu Calon Peserta seleksi kemampuan akademik tahun 20195-9 nov
6Pelaksanaan seleksi kemampuan akademi di TUK oleh dirjen GTK11-23 nov

 

Semoga anda terpilih sebagai salah satu peserta yang dapat mendaftar di  laman resmi kemdikbud yaitu gtk.belajar.kemdikbud.go.id yang  sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak LPMP. Anda harus memperhatikan benar-benar tahapan diatas. Setelah anda berhasil lolos tahap administrasinya silahkan untuk melihat ketetapan waktu pelaksanaan dan tempat ujian kompetensi guru di kartu peserta ujian pendidikan profesi guru.

Dan setelah itu sesuai dengan jadwal diatas maka, pada tanggal 11 sampai dengan 23 november akan dilaksankan seleksi menggunakan test CAT atau test berbasi komputer sesuai dengan kisi-kisi atau soal ppg atau bisa anda langsung download pada soal ppg

Semoga dengan persyaratan dan cara daftar online sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam PPG dalam jabatan sehingga informasi ini dapat tersalurkan kepada guru tetap PNS maupun NON PNS yang ada di sekolah anda saat ini

Login Simpkb Untuk Gtk.Belajar.Kemdikbud Dalam Pendaftaran PPG Dalam jabatan TA 2023-2024 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5