Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023-2024

Bingkaiberita.com – Melonjak penumpang diberbagai sektor transportasi mulai dari kereta api, kendaraan roda empat dan peawat mengalami lonjakan penumpang, dan arus transportasi kendaraan akan mengalami puncaknya pada hari raya natal 2022 dan tahun baru 2022.

Cuti bersama natal dan tahun baru 2022ejumlah maskapai akan menyediakan ekstra flight dari malang menuju jakarta. Penerbangan ekstra yang ada di malang tersebut akan menghadirkan maskapai Citilink sebagai anakan dari Garuda.

Di sejumlah wilayah memang penumpang kereta api mengalami lonjakan, dari jogja menuju surabaya sudah habis terbooking, saat ini pihak perkertapaian Indonesia memperhatikan pada pengamanan dan kenyamanan penumpangan dari pada hari biasa dengan pengamanan ketakt dari pihak kepolisian maupun koramil. Sehingga tidak ada permasalahan yang terjadi pada perjalanan kereta api.

Di sejumlah wilayah seperti Bogor mengalami lonjakan kendaraan yang memasuki puncak pada pekan ini sejumlah 13.233 kendaraan terhitung mulai pukul 4 sore sampai pukul 2 siang dari tol ciawi. Sedangkan arus lalulintas mengalami kemacetan sepanjang 3 km. Seperti halnya hari liburan lainnya yang mengalami peningkatan volume kendaraan

Semua pegawai negeri sipil, mulai libur panjang mulai dari tanggal 24 sampai dengan 25 Desember dan 1 januari tahun baru 2021. Pentepan libur untuk pegawai negeri sipil telah ditetapkan dalam surat keputusan 3 Menteri.

Surat keputusan bersama 3 Kementerian tersebut adalah dari Kementerian agama yang ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri ketanagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara yaitu Asman Abnur tertanggal bulan Oktober.

Sesuai dengan aturan cuti bersama natal dan tahun baru tersebut, PNS tetap masuk di hari kerjanya seperti biasa. Mereka hanya diperbolehkan libur pada tanggal 24-25 Desember dan 1 januari. Apabla PNS membolos diluar hari libur diatas akan mendapatkan penindakan sesuai dengan disiplin PNS yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomer 53 tahun

Dan untuk tanggal 31 Desember memang dalam aturan menteri tidak termasuk hari libur sehingga PNS tetap masuk seperti biasanya. Hari libur panjang ini dari hari Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa tertera pada tanggal 25 Desember & 1 januari   sebagai hari natal tahun baru .

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama

Nah, bagi kamu nih yang ingin merencanakan liburan tahun depan bisa lihat daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2019 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh 3 Kementerian, yaitu kemenerian Agama, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur sipil dan Kementerian tenaga kerjaan sebagai berikut ini:

Hari Libur Nasional tahun 2023

1. Tanggal 1 Januari (Selasa): Libur Tahun Baru 2023 Masehi
2. Tanggal 5 Februari (Selasa): Libur Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
3. Tanggal 7 Maret (Kamis): Libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
4. Tanggal 3 April (Rabu): Libur Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
5. Tanggal 19 April (Jumat): Libur Hari Wafat Isa Al-Masih
6. Tanggal 1 Mei (Rabu): Libur Hari Buruh Internasional
7. Tanggal 19 Mei (Minggu): Libur Hari Raya Waisak 2563
8. Tanggal 30 Mei (Kamis): Libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih
9. Tanggal 1 Juni (Sabtu): Libur Hari Lahir Pancasila
10. Tanggal 5-6 Juni (Rabu-Kamis): Libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
11. Tanggal 11 Agustus (Minggu): Libur Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
12. Tanggal 17 Agustus (Sabtu): Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
13. Tanggal 1 September (Minggu): Libur Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
14. Tanggal 9 November (Sabtu): Libur Hari Maulid Nabi SAW
15. Tanggal 25 Desember (Rabu): Libur Hari Raya Natal

II. Cuti Bersama Tahun 2023

1. Tanggal 3, 4 dan 7 Juni (Senin, Selasa dan Jumat): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H
2. Tanggal 24 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal

Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023-2024 | Topik Nugroho, M.Pd. | 4.5